
. “Dinginkanlah makanan, sesungguhnya yang panas-panas tidak ada
berkahnya,” (HR Hakim dan Dailami).
Ibnu Abas mengatakan, “Nabi SAW telah melarang untuk menghirup
udara di dalam gelas (Ketika minum) dan meniup di dalamnya.” (HR
Turmudzi).
Dari Abu Qatadah, Nabi SAW bersabda, “Jika kalian minum janganlah
bernapas dalam wadah air minumnya.”(HR Bukhari Muslim).
Apa hikmah dalam pelarangan Rosul tersebut “Dalam konteks pernapasan,
sampah bioelektrik adalah yang terpenting. Proses pernapasan pun termasuk salah
satu bagian penyeimbang, di mana dia membawa muatan-muatas negatif dari dalam
tubuh.
Bagaimana proses pernapasan itu terjadi? Pada tahap awal, udara masuk ke
saluran pernapasan melalui respirasi sehingga terjadi pertukaran udara antara
oksigen dan karbondioksida. Aliran udara yang dihisap melalui proses respirasi,
kemudian akan melewati bagian-bagian tubuh, Apabila terlalu banyak elektron, dia akan
ditambah dengan proton. Jika protonnya terlalu banyak, elektron yang berlebih
akan segera dibuang ketika otot berkontraksi, akan terjadi penumpukan asam
laktat, artinya elektron menjadi lebih tinggi sehingga harus disalurkan atau
dibuang sebagai muatan negatif. Proses pembuangannya ini salah satunya melalui
proses pernapasan.
Nah, apabila muatan negatif tersebut diembuskan pada makanan atau minuman,
profil makanan dan minuman tersebut akan berubah menjadi zat asam yang biasa
kita minum tersusun dari dua buah atom hydrogen dan satu buah atom oksigen, di
mana kedua atom hidrogen tersebut terikat dalam atom oksigen. Itulah mengapa
air memiliki nama ilmiah H2O.
Ketika bernapas kita akan mengeluarkan karbon oksida (CO2). Apabila kita
tiupkan napas tersebut pada air, akan terjadi campuran anatara karbon dioksida
(CO2) dan air (H2O) sehingga akan melahirkan senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat
asam inilah yang berbahaya apabila masuk kedalam tubuh kita. Walau memang,
senyawa H2CO3 termasuk senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh
tidak terlalu tampak. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan, mengapa Rasulullah
SAW melarang kita bernapas di dalam tempat minum (HR. Mutaffaqun Alaih) dan
melarang kita minum dengan sekali napas atau sekali tegukan.
0 komentar:
Posting Komentar