Rabu, 05 Juli 2017

Puskesmas Sebagai Penyelenggara dan Fasilitas Alat Kesehatan.

Pusat Kesehatan Masyarakat, Penyelenggaraan dan Fasilitas Alat Kesehatan - Dalam kehidupan manusia kesehatan memiliki peran yang sangat penting. Kesehatan sendiri adalah hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsure dari kesejahteraan yang sudah seharusnya diwujudkan sesuai cita-cita bangsa Indonesia sendiri yaitu sebagaimana tersirat dan tersurat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila.
 
Mungkin kita pernah mendengar kalimat kesehatan bukan segalanya akan tetapi tanpa kesehatan segalanya tak berarti. Kalimat ini menggambarkan bahwa orang yang mempunyai harta seberapapun jumlahnya namun jika orang tersebut sering sakit atau mengidap penyakit tertentu yang parah, tentunya hartanya itu tidak berarti dibandingkan kesehatan yang dia miliki.
 
Kesehatan itu adalah suatu keadaan sehat, baik secara mental, spiritual, fisik, pritual ataupun sosial yang memungkinkan tiap orang untuk dapat hidup lebih produktif secara ekonomi dan sosial. Agar dapat terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu dilakukan adanya upayakesehatan yang menyeluruh dan terpadu dalam wujud upaya kesehatan individu/perseorangan dan juga upaya kesehatan masyarakat.
 
Dalam perkembangannya terbentuklah suatu Pusat Kesehatan Masyarakat atau disingkat Puskesmas. Puskesmas ini merupakan suatu fasilitas layanan kepada masyarakat  kaitannya dengan kesehatan. Puskesmas ini menjadi bagian terdepan dalam pelayanan kesehatan yaitu dalam rangka upayanya melaksanakan tugas promotif, preventif, rehabilitatif, maupun kuratif yang dilakukan oleh unsur pemerintah baik daerah maupun pusat dan juga masyarakat.
Puskesmas merupakan Unit.
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan pada tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa yang focus utamanya adalah padapelayanan preventif dan promotif, dalam upaya untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat di tiap wilayah kerjanya.
Fungsi Puskemas sebagai penyedia fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan:
a.         Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) primer/tingkat pertama di setiap wilayah kerjanya
b.         Sebagai penyedia informasi dan data kesehatan di wilayah kerjanya dan sekaligus dikaitkan dengan perannya itu sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan di wilayahnya masing-masing.
c.         Upaya Kesehatan Perseorangan tingkat pertama/primer, yang dan berorientasi pada penggunaannya  secara berkualitas.
Puskesmas dalam melaksanakan fungsinya tersebut haruslah memperhatikan  kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan situasi dan kodisi spesifiknya.
Sebagaimana yang disebutkan dalam UU No. 36/ 2009, untuk dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya untuk masyarakat, perlu diselenggarakan upaya kesehatan yang menyeluruh dan terpadu dalam bentuk upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan.Baik Pemerintah, Pemda (provinsi/kabupaten/kota) atau masyarakat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan yang  dilakukan melalui pendekatan kuratifkuratif, promotif, preventif, dan juga rehabilitatif,dan dilaksanakan menyeluruh, terpadu serta berkesinambungan.
Puskesmas dalam penyelenggaraannya mengupayakan kesehatan minimal harus mampumemenuhi kebutuhan kesehatan dasar dari masyarakat, lebih mengutamakan upaya kesehatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam mencapai sasaran pembangunan kesehatan masyarakat.Target utama penduduk rentan dengan prioritas sasarannya yaitu ibu, bayi dan anak. Upaya kesehatan dilakukan berdasar SPM (Standar Pelayanan Minimal) kesehatan.
Penyelenggaraan upaya kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai macam kegiatan, sebagaimana yang disebutkan dalam UU. No. 36 tahun 2009,  pasal 48. Pada pasal tersebut dijelaskan kegiatan pelayanan kesehatan perseorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat,masing-masing terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:
a.    Pelayanan kesehatan untuk perseorangan tingkat pertama/primer (PKPP) tingkat kedua/sekunder (PKPS), dantingkat ketiga/tersier (PKPT).
b.    Pelayanan kesehatan untuk masyarakat tingkat pertama/primer (PKMP), tingkatkedua/sekunder (PKMS) dantingkat ketiga/tersier (PKMT).
Pelayanan Pelayanan kesehatan untuk perseorangan tingkat pertama/primer (PKPP)adalah suatu pelayanan kesehatan dengan sarana perorangan maupun keluarga yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pengobatan dan juga pemulihan tanpa mengabaikan usaha pencegahan dan peningkatan, termasuk di dalamnya adalah pelayanan kebugaran maupun gaya hidup sehat.
Adapun pelayanan kesehatan untuk masyarakat tingkat pertama/primer (PKMP) yaitu sebuah pelayanan kesehatan yang mempunyai sasaran kelompok dan juga masyarakat di wilayah kerja tiap puskesmas yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan serta mencegah penyakit, pada sasaran kelompok dan juga masyarakat.
Dalam rangka upayanya untuk meningkatkan akses dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tiap wilayah kerjanya,  Puskesmas mempunyai jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas Keliling, Puskesmas Pembantu, Bidan/Poskesdes di desa dan juga fasilitas kesehatan lain yang berbasis masyarakat atau UKBM (upaya kesehatan berbasis masyarakat).

2.2. Upaya Puskemas

Kegiatan pelayanan kesehatan untuk perseorangan maupun kesehatan masyarakat tingkat pertama/primer yang penyelenggaraannya ada di dalam maupun ada di luar gedung, Puskesmas dan jejaringnya yang penyelenggaraannya sesuai dengan kebutuhan spesifik tiap-tiap daerah, kemampuan SDM, saranadan prasarana dan juga peralatan yang dipunyai adalah sebagai berikut:
a.       Pengobatan
b.      Keluarga Berencana
c.       Kesehatan Ibudan Anak
d.      Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
e.       Kesehatan Sekolah
f.       Kesehatan Jiwa
g.      Kesehatan Gigi dan Mulut
h.      Kesehatan Mata
i.        Keperawatan Kesehatan Masyarakat
j.        Kesehatan Kerja
k.      Promosi Kesehatan
l.        Kesehatan Usia Lanjut
m.    Kesehatan Olah Raga
n.      Perbaikan Gizi Masyarakat
o.      Pembinaan Kesehatan Tradisional
p.      Kesehatan Lingkungan
 
Upaya pelayanan kesehatan perseorangan dan juga kesehatan masyarakat tingkat pertama/primer ini dapat dikembangkan oleh Puskesmas sesuai dengan kebutuhan dalam upayanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat luas.

2.3. Jenis Puskesmas

1.    Puskesmas
Untuk pemerataan jangkauan dari pelayanan diwilayah kerjanya di tingkat kecamatan, tiap Puskesmas didukung 3 sampai 5 Puskesmas Pembantu, sedangkan agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang sulit untuk mengakses pelayanan Puskesmas maupun Puskesmas pembantu, maka Puskesmas akan bergerak langsung kelapangan dalam sebuah Tim Puskesmas Keliling. Tim ini biasanya bergerak langsung ke lapangan dengan mobil khusus Puskesmas Keliling.
Agar dapat menjangkau daerah secara lebih luas dengan target sasaran maternal yaitu Ibu hamil, melahirkan dan nifas, selain itu juga anak balita,bayi baru lahir, bayi, dan juga PUS (Pasangan Usia Subur), maka ditempatkan bidan-bidan untuk ditugaskan di daerah pedesaan. Bidan yang ditempatkan di desa ini bertanggung-jawab ataspelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, pelayanan yang ada di Posyandu, dan juga Polindes. Selanjutnya dengan dikembangkannya Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) di Desa, maka bidan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang ada di Poskesdes tersebut.
2.    Puskesmas  dengan Rawat Inap
Puskesmas Rawat Inap atau Puskesmas Perawatan merupakan Puskesmas yang memiliki tambahan fasilitas dan ruangan untuk menolong pasien gawat darurat, baik berupa suatu tindakan operatif terbatas ataupun rawat inap sementara waktu.Puskesmas yang memiliki rawat inap ini biasanya yang letaknya itu strategis dengan beberapa Puskesmas yang ada di sekitarnya dan juga letaknya jauh itu dari pusat rujukan Rumah Sakit, sehingga fungsi pelayanannya tersebut ditingkatkan dengan dilengkapi kemampuan pelayanan emergensi dan juga tindakan medic spesialistik.
 

        Peralatan Puskesmas                               

 

Alat kesehatan di Puskesmas haruslah memiliki standar mutu agar nantinya dapat digunakan dengan semaksimal mungkin. Jika kualitas alat kesehatan yang ada di Puskesmas ini kurang dari standar yang seharusnya maka penyelenggaraan kesehatan akan kurang maksimal.
Tentunya kebutuhan alat kesehatan antara Puskesmas yang menyelenggarakan rawat inap dan Puskesmas yang tidak menyelenggarakan rawat inap kebutuhannya pasti akan berbeda. Puskesmas yang menyelenggarakan rawat inap akan lebih banyak kebutuhan berbagai alat kesehatan tersebut.
Contoh beberapa alat kesehatan yang ada di Puskesmas antara lain timbangan badan, alat pengukur tinggi badan, stetoskop, termometer, tensimeter, alat cek (gula darah, kolesterol, dll), senter periksa dokter, kursi roda, bed pasien, peralatan gawat darurat, dan lain lain.
 

0 komentar:

Posting Komentar