Pusat Kesehatan Masyarakat, Penyelenggaraan dan Fasilitas Alat Kesehatan - Dalam kehidupan manusia kesehatan
memiliki peran yang sangat penting. Kesehatan sendiri adalah hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsure dari kesejahteraan yang sudah seharusnya diwujudkan sesuai cita-cita bangsa Indonesia sendiri yaitu sebagaimana tersirat dan tersurat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila.
Mungkin
kita pernah mendengar kalimat kesehatan bukan segalanya akan tetapi
tanpa kesehatan
segalanya tak berarti. Kalimat ini menggambarkan bahwa orang yang
mempunyai harta seberapapun jumlahnya namun jika orang tersebut sering
sakit atau mengidap penyakit tertentu yang parah, tentunya
hartanya itu tidak berarti dibandingkan kesehatan yang dia miliki.
Kesehatan itu adalah suatu keadaan sehat, baik secara mental, spiritual, fisik, pritual ataupun sosial yang memungkinkan tiap orang untuk dapat hidup lebih produktif secara ekonomi dan sosial. Agar dapat terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu dilakukan adanya upayakesehatan yang menyeluruh dan terpadu dalam wujud upaya kesehatan individu/perseorangan dan juga upaya kesehatan masyarakat.
Dalam
perkembangannya terbentuklah suatu Pusat Kesehatan Masyarakat atau
disingkat Puskesmas.
Puskesmas ini merupakan suatu fasilitas layanan kepada masyarakat
kaitannya dengan kesehatan. Puskesmas ini menjadi bagian terdepan dalam
pelayanan kesehatan yaitu dalam rangka upayanya
melaksanakan tugas promotif, preventif, rehabilitatif, maupun
kuratif yang dilakukan oleh unsur pemerintah baik daerah maupun pusat
dan juga masyarakat.
Puskesmas merupakan Unit.
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan pada tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa yang focus utamanya adalah padapelayanan preventif dan promotif, dalam upaya untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat di tiap wilayah kerjanya.
Fungsi Puskemas sebagai penyedia fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang
menyelenggarakan:
a. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) primer/tingkat pertama di setiap wilayah kerjanya
b. Sebagai penyedia informasi dan data kesehatan di wilayah kerjanya dan sekaligus dikaitkan dengan perannya itu sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan di wilayahnya masing-masing.
c. Upaya Kesehatan Perseorangan tingkat pertama/primer, yang dan berorientasi pada penggunaannya secara berkualitas.
Puskesmas dalam melaksanakan fungsinya tersebut haruslah memperhatikan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan situasi dan kodisi spesifiknya.
Sebagaimana yang disebutkan dalam UU No. 36/ 2009, untuk dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya untuk
masyarakat, perlu diselenggarakan upaya kesehatan yang menyeluruh dan terpadu dalam bentuk
upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan.Baik Pemerintah, Pemda (provinsi/kabupaten/kota) atau masyarakat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan yang dilakukan melalui pendekatan kuratifkuratif, promotif, preventif, dan juga rehabilitatif,dan dilaksanakan menyeluruh, terpadu serta berkesinambungan.
Puskesmas dalam penyelenggaraannya mengupayakan kesehatan minimal harus mampumemenuhi kebutuhan kesehatan dasar dari masyarakat, lebih mengutamakan upaya kesehatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam mencapai sasaran pembangunan kesehatan masyarakat.Target utama penduduk rentan dengan prioritas sasarannya yaitu ibu, bayi dan anak. Upaya kesehatan dilakukan berdasar SPM (Standar Pelayanan Minimal) kesehatan.
Penyelenggaraan upaya kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai macam kegiatan, sebagaimana yang disebutkan dalam UU. No. 36 tahun 2009, pasal 48. Pada pasal tersebut dijelaskan kegiatan pelayanan kesehatan perseorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat,masing-masing terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:
a. Pelayanan kesehatan untuk perseorangan tingkat pertama/primer (PKPP) tingkat kedua/sekunder (PKPS), dantingkat ketiga/tersier (PKPT).
b. Pelayanan kesehatan untuk masyarakat tingkat pertama/primer (PKMP), tingkatkedua/sekunder (PKMS) dantingkat ketiga/tersier (PKMT).
Pelayanan Pelayanan kesehatan untuk perseorangan tingkat pertama/primer (PKPP)adalah suatu pelayanan kesehatan dengan sarana perorangan maupun keluarga yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pengobatan dan juga pemulihan tanpa mengabaikan usaha pencegahan dan peningkatan, termasuk di dalamnya adalah pelayanan kebugaran maupun gaya hidup sehat.
Adapun pelayanan kesehatan untuk masyarakat tingkat pertama/primer (PKMP) yaitu sebuah pelayanan kesehatan yang mempunyai sasaran kelompok dan juga masyarakat di wilayah kerja tiap puskesmas yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan serta mencegah penyakit, pada sasaran kelompok dan juga masyarakat.
Dalam rangka upayanya untuk meningkatkan akses dari pelayanan kesehatan
kepada masyarakat di tiap wilayah kerjanya, Puskesmas mempunyai jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas Keliling, Puskesmas Pembantu, Bidan/Poskesdes di desa dan juga fasilitas kesehatan lain yang berbasis masyarakat atau UKBM (upaya
kesehatan berbasis masyarakat).
2.2. Upaya Puskemas
Kegiatan pelayanan kesehatan untuk perseorangan maupun kesehatan masyarakat tingkat pertama/primer
yang penyelenggaraannya ada di dalam maupun ada di luar gedung,
Puskesmas dan
jejaringnya yang penyelenggaraannya sesuai dengan kebutuhan spesifik
tiap-tiap daerah, kemampuan SDM, saranadan prasarana dan juga peralatan
yang dipunyai adalah sebagai berikut:
a. Pengobatan
b. Keluarga Berencana
c. Kesehatan Ibudan Anak
d. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
e. Kesehatan Sekolah
f. Kesehatan Jiwa
g. Kesehatan Gigi dan Mulut
h. Kesehatan Mata
i. Keperawatan Kesehatan Masyarakat
j. Kesehatan Kerja
k. Promosi Kesehatan
l. Kesehatan Usia Lanjut
m. Kesehatan Olah Raga
n. Perbaikan Gizi Masyarakat
o. Pembinaan Kesehatan Tradisional
p. Kesehatan Lingkungan
Upaya pelayanan kesehatan perseorangan dan juga kesehatan masyarakat tingkat pertama/primer ini dapat dikembangkan oleh Puskesmas sesuai dengan kebutuhan dalam
upayanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat luas.
2.3. Jenis Puskesmas
1. Puskesmas
Untuk pemerataan jangkauan dari pelayanan diwilayah kerjanya di tingkat kecamatan, tiap Puskesmas didukung 3
sampai 5 Puskesmas Pembantu, sedangkan agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang sulit untuk mengakses pelayanan Puskesmas maupun Puskesmas pembantu, maka Puskesmas akan bergerak langsung kelapangan dalam sebuah Tim Puskesmas Keliling. Tim ini biasanya bergerak langsung ke lapangan dengan mobil khusus Puskesmas Keliling.
Agar dapat menjangkau daerah secara lebih luas dengan target sasaran maternal yaitu Ibu hamil, melahirkan dan nifas, selain itu juga anak balita,bayi baru lahir, bayi, dan juga PUS (Pasangan Usia Subur), maka ditempatkan bidan-bidan untuk ditugaskan di daerah pedesaan. Bidan yang ditempatkan di desa ini bertanggung-jawab ataspelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, pelayanan yang ada di Posyandu, dan juga Polindes. Selanjutnya dengan dikembangkannya Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) di Desa, maka bidan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang ada di Poskesdes tersebut.
2. Puskesmas dengan Rawat Inap
Puskesmas Rawat Inap atau Puskesmas Perawatan merupakan Puskesmas yang memiliki tambahan fasilitas dan ruangan untuk menolong pasien gawat darurat, baik berupa suatu tindakan operatif terbatas ataupun rawat inap sementara waktu.Puskesmas yang memiliki rawat inap ini biasanya yang letaknya itu strategis dengan beberapa Puskesmas yang ada di sekitarnya dan juga letaknya jauh itu dari pusat rujukan Rumah Sakit, sehingga fungsi pelayanannya tersebut ditingkatkan dengan dilengkapi kemampuan pelayanan emergensi dan juga tindakan medic spesialistik.
Peralatan Puskesmas
Alat
kesehatan di Puskesmas haruslah memiliki standar mutu agar nantinya
dapat digunakan dengan
semaksimal mungkin. Jika kualitas alat kesehatan yang ada di
Puskesmas ini kurang dari standar yang seharusnya maka penyelenggaraan
kesehatan akan kurang maksimal.
Tentunya
kebutuhan alat kesehatan antara Puskesmas yang menyelenggarakan rawat
inap dan Puskesmas
yang tidak menyelenggarakan rawat inap kebutuhannya pasti akan
berbeda. Puskesmas yang menyelenggarakan rawat inap akan lebih banyak
kebutuhan berbagai alat kesehatan tersebut.
Contoh
beberapa alat kesehatan yang ada di Puskesmas antara lain timbangan
badan, alat pengukur
tinggi badan, stetoskop, termometer, tensimeter, alat cek (gula
darah, kolesterol, dll), senter periksa dokter, kursi roda, bed pasien,
peralatan gawat darurat, dan lain lain.
0 komentar:
Posting Komentar