Rabu, 05 Juli 2017

6 Program Pokok Puskesmas

Definisi Puskesmas
Menurut Depkes 1991 “ Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Fungsi Puskesmas
  1. Pusat penggerakan pembangunan berwawasan kesehatan pemberdayaan.
  2. Masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan.
  3. Pusat pelayanan tingkat pertama.
Peran Puskesmas
Lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat di wilayah terkecil dalam hal pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri
Tujuan Puskesmas
Pembangunan masyarakat yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni peningkatan kesadaran, kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Tugas Puskesmas
Bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah sebagai pusat pelayanan kesehatan srata pertama yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat dan melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Jenis pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Kesehatan dasar Basic six atau 6 Program pokok puskesmas yaitu :
  1. Promosi Kesehatan
  2. Kesehatan Lingkungan
  3. Pencegahan Pemberantasan Penyakit
  4. Kesehatan keluarga dan Reproduksi
  5. Perbaikan Gizi Masyarakat
  6. Penyembuhan Penyakit dan Pelayanan Kesehatan
  1. PROMOSI KESEHATAN
Penyuluhan kesehatan masyarakat adalah upaya memberikan pengalaman belajar atau menciptakan kondisi bagi perorangan, kelompok dan masyarakat dalam berbagai tatanan dengan membuka jalur komunikasi, menyediakan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan prilaku dengan melakukan advokasi, pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat untuk mengenali, menjaga atau memelihara,meningkatkan dan melindungi kesehatannya.tujuannya untuk Tercapainya perubahan prilaku individu, keluarga  dan masyarakat dalam membina dan memelihara prilaku sehat, serta berperan  sdalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Sasaran dari promosi kesehatan adalah :
  1. Pelaksanaan posyandu dan pembinaan kader
  2. Penyuluhan kesehatan
  3. Prilaku hidup bersih dan sehat
  4. Advokasi program dan program prioritas
  5. Promosi kesehatan tentang narkoba
  6. Promosi tentang kepesertaan jamkesmas
  7. Pembinaan dana sehat
  1. KESEHATAN LINGKUNGAN
Berdasarkan teori Blum, lingkungan merupakan salah satu faktor yang pengaruhnya paling besar terhadap status kesehatan masyarakat di samping faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik dan prilaku. Bahaya potensial terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh lingkungan dan bersifat fisik, kimia dan biologi.
Sejalan dengan kebijaksanaan ‘ Paradigma Sehat ‘ yang mengutamakan upaya-upaya yang bersifat promotif, preventif dan protektif. Maka upaya kesehatan lingkungan sangat penting. Semua  kegiatan kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh para staf puskesmas akan berhasil baik apabila masyarakat berperan serta dalam pelaksanaannya harus mengikut sertakan masyarakat sejak perencanaan sampai pemeliharaan.
  1. Tujuan Umum
Kegiatan peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas lingkungan yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat  keluarga dan masyarakat yang lebih baik.
Tujuan Khusus
  1. Meningkatkan mutu lingkungan yang dapat menjamin masyarakat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
  2. Terwujudnya pemberdayaan masyarakat dan keikutsertaan sektor lain yang bersangkutan, serta bertanggung jawab atas upaya peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup.
  3. Terlaksananya peraturan perundangan tentang penyehatan lingkungan dan pemukiman yang berlaku.
  4. Terselenggaranya pendidikan kesehatan guna menunjang kegiatan dalam peningkatan kesehatan lingkungan dan pemukimam yang
  5. Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sasaran sanitasi perumahan, kelompok masyarakat, tempat pembuatan makanan, perusahaan dan tempat-tempat umum.
  6. Kegiatan
Kegiatan-kgiatan utama kesehatan lingkungan yang harus dilakukan Puskesmas meliputi :
  1. Penyehatan air
  2. Penyehatan makanan dan minumam
  3. Pengawasan pembuangan kotoran manusia
  4. Pengawasan dan pembuangan sampah dan limbah
  5. Penyehatan pemukimam
  6. Pengawasan sanitasi tempat umum
  7. Pengamanan polusi industri
  8. Pengamanan pestisida
  9. Klinik sanitasi
  1. PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR
  2. Penyakit Menular adalah penyakit yang disebabkan oleh agent infeksi atau toksiknya yang berasal dari sumber penularan atau reservoir yang ditukarkan atau di transmisikan kepada penjamu yang rentan.
  3. Kejadian luar biasa adalah kejadian kesakitan atau kematian yang menarik perhatian umum dan mungkin menimbulkan kehebohan atau ketakutan dikalangan masyarakat, atau menurut pengamatan epidemiologik dianggap adanya peningkatan yang brrarti dari kejadian kesakitan atau kematian tersebut kepada kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu.
  4. Wabah penyakit menular adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka ( Undang-undang no.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit yang menular ).
  5. Penangulangan kejadian luar biasa penyakit menular ( P2M ) dengan upaya-upaya :
  6. Pengobatan dengan memberikan pertolongan penderita, membangun pos-pos kesehatan di tempat kejadian dengan dukungan tenaga dan sarana obat yang memadai termasuk rujukan.
  7. Pemutusan rantai penularan atau upaya pencegahan misalnya :  abatisasi pada KLB, DBD, Kaporisasi pada sumur-sumur yang tercemar pada KLB diare dsb.
  8. Melakukan kegiatan pendukung yaitu penyuluhan, pengamatan dan logistik.
  1. Program Pencegahan adalah mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan imunisasi.
  2. Cara Penularan Penyakit Menular, dikenal beberapa cara penularan penyakit menular yaitu :
  3. Penularan secara kontak
  4. Penularan melalui vehicle seperti melalui makanan dan minuman yang tercemar
  5. Penularan melalui vektor
  6. Penularan melalui suntikan, transfusi, tindik dan tato
  1. Surveilans epidemiologi Penyakit Menular adalah suatu kegiatan pengumpulan data atau informasi melalui pengamatan terhadap kesakitan atau kematian dan penyebarannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya secara sistematik, terus menerus dengan tujuan untuk perencanaan suatu program, mengevaluasi hasil program, dan sistem kewaspadaan dini. Program Pemberantasan Penyakit Menular : 1. Program imunisasi
  2. Program TB paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC
  3. Program malaria dengan angka insiden malaria ( AMI )
  4. Program ISPA dengan frekuensi penemuan dan penanggulangan pneumonia
  5. Program diare meliputi frekuensi penanggulangan diare
  6. Program rabies
  7. Program surveilans
  8. Pemberantasan P2B2 demam berdarah
4.KESEHATAN KELUARGA DAN REPRODUKSI
Kesehatan keluarga adalah wujud keluarga sehat, kecil bahagia dan sejahtera dari suami istri, anak dan anggota keluarga lainnya ( UU RI no 23 tahun 1992 ).
Kesehatan reproduksi adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit dan kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya ( WHO ).
  1. Tujuan Umum
Meningkatkan kesadaran kemandirian wanita dan keluarganya dalam mengatur biologik keluarga termasuk fungsi reproduksi nya serta berperan aktif dalam mencegah dan menyelesaikan masalah kesehatan keluarga serta meningkatkan kualitas hidup keluarga.
  1. Tujuan Khusus
  2. Peran serta aktif wanita dan keluarganya dalam mencegah dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dan masalah reproduksi.
  3. Memberikan informasi, edukasi terpadu mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi, manfaat dan resiko dari : obat, alat, perawatan, tindakan serta kemampuan memilih kontrasepsi dengan tepat.
  4. Melaksanakan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas
  5. Melaksanakan pelayanan kontrasepsi yang aman dan efektif
  6. Kehamilan dan persalianan yang direncanakan dan aman
  7. Pencegahan dan penanganan pengguguran kandungan yang tidak dikehendaki.
  8. Pelayanan infertilitas
  9. Informasi secara menyeluruh tentang pengaruh defisiensi hormon di usia lanjut
  1. Kebijakan Penyelenggaraan Pembinaan kesehatan keluarga dan reproduksi sesuai dengan intervensi nasional. Kegiatan Pelayanan reproduksi adalah :
  2. Kesehatan Ibu dan Anak
  3. Kesehatan Anak Usia Sekolah
  4. Kesehatan Remaja
  5. Keluarga Berencana
  6. Kesehatan Usia Lanjut
  1. Indikator keberhasilan program diwilayah kerja dinilai dari :
  2. Angka Kematian Bayi
  3. Angka kematian Ibu
  4. Presentase ibu hamil yang mempunyai berat badan dan tinggi yang normal
  5. Presentase ibu hamil dengan anemia
  6. Presentase balita dengan berat badan dan tinggi sesuai
  7. Kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan ibu dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas serta upaya kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan bayi, anak bawah lima tahun dan anak usia prasekolah dalam proses tumbuh kembang. Prioritas pelayanan KIA dewasa ini adalah meningkatkan derajat anak dan ibu dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak. Pelayanan KIA puskesmas terdiri dari :
  8. Pelayanan kesehatan asuhan kebidanan di wilayah puskesmas
  9. Pelayanan kesehatan bagi bayi, balita dan anak pra sekolah
Tujuan Umumnya agar terciptanya pelayanan berkualitas dengan partisipasi penuh pengguna jasa dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap ibu mempunyai kesempatan yang terbaik dalam hal waktu dan jarak kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman dalam lingkungan yang kondusif dan sehat, dengan asuhan antenatal yang ade kuat dengan gizi dan persiapan menyusui yang baik.
Tujuan Khususnya :
  1. Memberikan pelayanan kebidanan dasar kepada ibu hamil termasuk KB berupa pelayanan antenatal, pertolongan persalinan dan pelayanan nifas serta perawatan bayi baru lahir.
  2. Memberikan pertolongan pertama penanganan kedaruratan kebidanan dan neonatal serta m,erujuk ke fasilitasa rujukan primer sesuai kebutuhan.
  3. Memantau cakupan pelayanan kebidanan dasar dan penanganan kedaruratan kebidanan neonatal
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan KIA secara berkelanjutan
  5. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KIA
  6. Memberikan pelayanan kesehatan neonatal esensial seluruh bayi baru lahir yang meliputi usaha pernafasan spontan, menjaga bayi tetap hangat, menyusui dini dan eksklusif, mencegah interaksi serta tata laksana neonatal sakit.
  7. Melaksanakan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita dan anak pra sekolah yang meliputi perawatan bayi baru lahir, pemeriksaan kesehatan rutin, pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi.
  8. Melaksanakan secara dini pelayanan program dan stimulasi tumbuh kembang pada seluruh balita dan anak pra sekolah yang meliputi perkembangan motorik, kemampuan berbicara dan kognitif serta sosialisasi dan kemandiriran anak.
  9. Melaksanakan management terpadu balita sakit yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindak lanjutnya.
  10. Kesehatan Anak Usia Sekolah adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk prilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah dan perguruan agama. Anak usia sekolah ( 7-21 tahun ) sesuai proses tumbuh kembang di bagi 3 kelompok yaitu :
  11. Pra remaja ( 7-9 tahun )
  12. Remaja ( 10-19 tahun )
  13. Dewasa muda ( 20-21 tahun )
Tujuan umum meningkatkan derajat  peserta didik, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan khusus
  1. Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsisp hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan sekolah, perguruan agama, rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.
  2. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalah gunaan narkotika dan bahan berbahaya, alkohol, rokok dan sebagainya.
  3. Meningkatnya mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi peserta didik sekolah dan diluar sekolah.
  4. Terciptanya lingkungan kehidupan sehat di sekolah.
Sasarannya adalah masyarakat sekolah di tingkat pendidik dasar sampai dengan tingkat pendidikan menengah termasuk perguruan agama beserta lingkunganya.
  1. Kesehatan Remaja adalah pembinaan yang meliputi perencanaan, penilaian, bimbingan dan pengendalian segala upaya untuk meningkatkan status kesehatan remaja dan peningkatan peran serta aktif remaja dalam perawatan kesehatan diri dan kesehatan keluarga dengan dukungan kerjasama lintas program dan lintas sektoral.
Tujuan umum yaitu untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat remaja sebagai unsur kesehatan keluarga guna membina kesehatan diri dan lingkunganya dalam rangka meningkatkan ketahanan diri, prestasi dan peran aktif nya dalam pembangunan nasional.
Tujuan Khusus
  1. Meningkatkan pengetahuan remaja tentang perkembangan biologik yang terjadi pada dirinya.
  2. Menurunnya angka kehamilan dikalangan remaja
  3. Menurunnya angka kematian bayi dan ibu akibat kehamilan remaja
  4. Menurunnya angka kejadian penyakit akibat hubungan seksual di kalangan remaja
  5. Meningkatnya peran serta aktif keluarga dan masyarakat dalam upaya pembinaan kesehatan remaja
Sasaran untuk wilayah puskesmas adalah :
  1. Sasarana Remaja
  2. Sasaran Pembina Remaja
  3. Sasaran Pengelola Kegiatan
Keluarga Berencana adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas.
Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan pasangan usia subur dalam pengaturan kehamilan, baik jumlah dan waktu kehamilan serta jarak antara kehamilan guna menurunkan angka kelahiran nasional.
Tujuan Umum adalah terciptanya pelayanan yang berkualitas dengan penuh bagi pengguna jasa pelayanan dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur mempunyai kesempatan yang terbaik dalam mengatur jumlah, waktu dan jarak antara kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Tujuan Khusus
  1. Memberikan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE kepada pasangan usia subur dan keluarganya.
  2. Memberikan pertolongan pertama penanganan efek samping dan kegagalan metode kontrasepsi serta merujuk ke fasilitas rujukan primer sesuai dengan kebutuhan.
  3. Memantau cakupan pelayanan kontrasepsi dan kegagalan metode kontrasepsi.
  4. Menigkatkan kualitas pelayanan KB secara berkelanjutan.
  5. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KB.
  6. Memberikan pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon pasangan usia subur serta anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan fungsi reproduksinya.
Sasaran pelayanan KB adalah :
  1. Pasangan usia subur
  2. Calon pasangan usia subur
  3. Pasangan usia subur dengan wanita yang akan memasuki masa menopause
  4. Keluarga yang tinggal dan berada di wilayah kerja Puskesmas
  5. WUS yang datang pada pelayanan rawat jalan puskesmas yang dalam fase intervensi pelayanan KB
  1. PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT
Adalah kegiatan mengupayakan peningkatan status gizi masyarakat dengan pengelilaan terkoordinasi dari berbagai profesi kesehatan serta dukungan peran serta aktif masyarakat.
Program baik berupa Upaya dan Pencegahan dan penangulangan Perbaikan Gizi di Puskesmas meliputi :
  1. Upaya perbaikan gizi keluarga
  2. Upaya perbaikan gizi Institusi
  3. Upaya penanggulangan kelainan gizi
  4. Pencegahan dan penanggulangan gangguan akibat kekurangan yodium
  5. Pencegahan dan penanggulangan anemia besi
  6. Pencegahan dan penanggulangan kurang kalori energi protein dan kurang energi kronis
  7. Pencegahan dan penanggulangan kekurangan vitamin A
  8. Pencegahan dan penanggulangan masalah kekurangan gizi mikro lain
  9. Pencegahan dan penenggulangan masalah gizi lebih
Tujuan Umum adalah menanggulangi masalah gizi dan meningkatkan status gizi masyarakat.
Tujuan Khususnya :Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mewujudkan prilaku gizi yang baik dan benar sesuai dengan gizi seimbang.
  1. Meningkatkan perhatian dan upaya peningkatan status gizi warga dari berbagai institusi pemerintah dan swasta
  2. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas gizi puskesmas lain dalam merencanakan, melaksankan, membina, memantau dan mengevaluasi upaya perbaikan gizi masyarakat.
  3. Terselenggaranya pelayanan gizi yang melibatkan partisipasi keluarga terhadap pencegahan dan penanggulangan masalah kelainan gizi.
  4. Terwujudnya rangkaian kegiatan pencatatan dan pelaporan masalah gizi dan tersedianya informasi situasi pangan dan gizi.
    1. Sasaran upaya perbaikan gizi adalah kelompok-kelompok yang beresiko menderita kelainan gizi antara lain :
  5. Bayi, anak balita, anak prasekolah dan anak usia sekolah.
  6. Wanita usia subur termasuk calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui dan usia lanjut.
  7. Semua penduduk rawan gizi.
  8. Semua anak dan dewasa mempunyai masalah gizi.
  9. Pekerja penghasil rendah.

  1. PENYEMBUHAN PENYAKIT DAN PELAYANAN KESEHATAN
  2. Pelayanan Medik Rawat Jalan
  3. Adalah pelayanan medik yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan baik secara sendiri ataupuan atas koordinasi bersama dengan sesama profesi maupun pelaksana penunjang pelayanan kesehatan lain sesuai dengan wewenangnya untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan menyembuhkanpenyakit yang ditemukan dari pengguna jasa pelayanan kesehatan dengan tidak memandang umur dan jenis kelamin yang dapat di selenggarakan pada ruang praktek.
  4. Tujuan Umum pelayanan medik rawat jalan adalah terwujudnya pengguna jasa dan keluarganya yang partisipatif, sehat sejahtera, badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap anggota keluarga hidup produktif secara sosial dan ekonomi dengan baik.
  5. Tujuan Khusus Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatannya sendiri terutama melalui peningkatan kesehatan dasar dan pencegahan penyakit.
  6. Meningkatkan kesehatan pengguna jasa pelayanan dan komunikasi yang dilayani oleh puskesmas.
  7. Terselenggaranya pelayanan medik yang berkualitas serta melibatkan partisipasi keluarga terhadap perawatan.
  8. Menurunnya angka morbidilitas penyakit di wilayah kerja puskesmas.
Sasaran pelayanan medik rawat jalan yang diselenggarakan puskesmas adalah semua anggota masyarakat dengan tidak memandang umur, dan tidak membedakan strata sosial.
  1. Pelayanan Kedaruratan Medik
  1. Adalah pelayanan medik terdepan yang merupakan penatalaksanaan kecelakaan dan keadaan kedaruratan medik berkenaan dengan perubahan keadaan baik fisiologik, anatomik dan mental psikologikal dari pengguna jasa pelayanan yang terjadi mendadak yang tindakan mengatasinya harus segera dilaksanakan di mulai dari tempat kejadian sampai dengan pelayanan medik untuk menyelamatkan kehidupan.
  2. Tujuan pelayanan kecelakaan dan kedaruratan medik adalah memberikan pertolongan medik segera dengan menyelesaikan masalah kritis yang ditemukan untuk mengambil fungsi vital tubuh serta meringankan penderitaan dari pengguna pelayanan.
  1. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
  1. Adalah pelayanan gigi dan mulut yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan medik ataupun kesehatan yang berwenang dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang dilaksanakan sendiri atau bersama menurut fungsinya masing-masing guna mengantisipasi proses penyakit gigi dan mulut dan permasalahannya secara keseluruhan yang dapat dilaksanakan dalam prosedur pelayanan di kamar praktek dan dengan pembinaan kesehatan wilayah setempat.
  2. Tujuan Umum pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah meningkatnya partisipasi anggota masyarakat dan keluarganya untuk bersama-sama mewujudkan tercapainya derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang optimal.
  1. Tujuan Khusus Meningkatnya kesadaran, sikap dan prilaku masyarakat dalam kemampuan pemeliharaan diri di bidang kesehatan gigi dan mulut dalam mencari pertolongan sedini mungkin.
  2. Meningkatkan kesehatan gigi pengguna jasa pelayanan, keluarga dan komunikasinya.
  3. Terselenggaranya pelayanan medik gigi dan mulut yang berkualitas serta melibatkan partisipasi keluarga terhadap perawatan.
  4. Menurunnya prevalensi penyakit gigi dan mulut yang banyak diderita masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rawan.
Sasaran pada kelompok rentan untuk mendapatkan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu :
  1. Anak sekolah dasar
  2. Kelompok ibu hamil dan menyusui
  3. Anak pra sekolah
  4. Kelompok masyarakat lain berpenghasilan rendah
  5. Lansia
Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat ternyata masih menyimpan berbagai permasalahan yang kini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak hanya dilihat dari segi sarana dan prasarana yang kurang memadai tetapi juga dari segi tenaga medis yang demikian pula adanya. Oleh karena itu diperlukan perhatian khusus dari pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan serta komitmen untuk merubah sistem pelayanan kesehatan yang dinilai buruk oleh masyarakat, selain itu puskesmas juga memiliki standar pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

2 komentar: